Mataram, Agustus 2025 — Kota Mataram, ibukota Nusa Tenggara Barat, kini mencatat rekor baru yang mengkhawatirkan: jumlah kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tahun 2024 melonjak drastis, mencapai titik tertinggi dalam empat tahun terakhir.
Menurut data resmi dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Mataram:
- 2022: tercatat 4 kasus PHK
- 2023: meningkat menjadi 7 kasus
- 2024: lonjakan tajam dengan 52 kasus PHK
Meskipun tren ini mencuat ke angka rekor, angka pengangguran hanya meningkat sedikit, dari 4,68 % pada 2023 menjadi 4,75 % pada 2024—kenaikan sebesar 0,07 % saja.
Penyebab Utama dan Dampaknya
Menurut Kepala Disnaker Kota Mataram, Rudi Suryawan, sejumlah faktor memicu lonjakan PHK ini:
- Perusahaan tutup secara tiba-tiba.
- Ada masa kontrak kerja yang habis tanpa pembaruan.
- Beberapa pekerja pensiun atau mengundurkan diri.
Fenomena ini terlihat pada kasus hotel Grand Legi, di mana terdapat pemangkasan pegawai saat pemiliknya meninggal dunia.
Konteks Nasional: NTB Tahan dari Gelombang PHK?
Di tengah tekanan ekonomi nasional, Provinsi NTB diketahui relatif tahan terhadap gelombang PHK skala besar. Menurut Disnakertrans NTB, meski prediksi national forecast menyebutkan potensi PHK massal hingga 280 ribu pekerja pada 2025, hingga awal tahun belum ada laporan PHK massal di NTB.
Namun, data nasional dari Kemnaker menunjukkan bahwa hingga akhir 2024, lonjakan PHK masih menjadi perhatian serius, meskipun distribusinya sangat bervariasi antar provinsi.
Ekonomi Lokal dan Implikasi Sosial
Meski tren PHK di Mataram melonjak, mitigasi dampak masih terbatas. Fenomena ini mencerminkan risiko struktur ekonomi yang rentan: sektor pariwisata dan usaha skala kecil masih mendominasi, sehingga fluktuasi ekonomi langsung berimbas pada stabilitas kerja masyarakat.
“Kita harus waspada. Di balik angka kecil pertambahan pengangguran, ada keluarga yang kehilangan sumber pendapatan utama,” ujar seorang pengamat kebijakan ketenagakerjaan.
Harapan dan Tindakan Ke Depan
Pemerintah daerah Mataram telah nampak responsif:
- Memantau secara ketat keadaan pasar tenaga kerja.
- Siapkan skema penanggulangan dini, termasuk mediasi usaha dan pekerja untuk meminimalisasi PHK.
- Dorong dialog tripartit: pekerja, pengusaha, dan pemerintah lewat Disnaker serta lembaga ketenagakerjaan nasional.
Peringatan di Tengah Pemulihan
Krisis ketenagakerjaan di Mataram pada 2024 menjadi alarm penting bahwa pemulihan ekonomi belum dinikmati merata oleh sektor pekerja. Tren PHK yang meningkat dan dinamika pasar tenaga kerja lokal menuntut kebijakan responsif, kolaboratif, dan berorientasi sosial untuk memastikan stabilitas dan kesejahteraan warga tetap terjaga.
Baca: Lombok Resmi Jadi Hub Penerbangan Nasional