Pemerintah Provinsi NTB menaruh perhatian besar terhadap upaya pengamanan Pulau Reklamasi Gili Gede di Kabupaten Lombok Barat, menyusul kekhawatiran akan potensi pelanggaran tata ruang dan kerusakan lingkungan pesisir. Gili Gede yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata bahari eksklusif, kini menjadi sorotan setelah muncul proyek reklamasi yang belum sepenuhnya terdata dalam dokumen perizinan resmi.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB menyebutkan, pihaknya tengah melakukan pemantauan ketat bersama instansi terkait guna memastikan bahwa reklamasi yang dilakukan tidak merusak ekosistem terumbu karang dan biota laut di kawasan tersebut. Pemerintah daerah juga tengah meninjau kemungkinan penertiban bila ditemukan pelanggaran administratif ataupun teknis di lapangan.
Sementara itu, di Lombok Timur, perhatian juga diarahkan pada penguatan koperasi desa sebagai upaya mendorong ekonomi kerakyatan dan menyeimbangkan pembangunan antara wilayah pesisir dan pedalaman. Pemerintah kabupaten bersama Dinas Koperasi dan UKM mendorong pembentukan koperasi berbasis desa yang fokus pada sektor pertanian, peternakan, dan pengolahan hasil bumi lokal.
Program ini ditargetkan menjadi solusi konkret dalam mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak, sekaligus menciptakan skema dagang yang adil dan berkelanjutan. Beberapa desa di Kecamatan Sakra, Jerowaru, dan Pringgabaya telah menjadi pilot project dengan dukungan pelatihan manajemen koperasi dan akses permodalan.
Dengan dua langkah strategis ini — pengamanan kawasan reklamasi dan penguatan koperasi desa — NTB berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, konservasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Baca: permasalahan royalti musik di ruang publik tantangan dan solusi yang diharapkan