Lombok Tengah, NTB, 5 Agustus 2025 – Sebuah kasus bullying berujung maut di Lombok Tengah menggemparkan masyarakat Nusa Tenggara Barat. Seorang pelajar SMP berinisial AR (14) dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi korban perundungan fisik oleh teman-temannya di lingkungan sekolah.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (1/8/2025) siang di halaman sekolah korban. Menurut keterangan saksi, korban awalnya terlibat cekcok dengan beberapa temannya. Situasi memanas dan berujung pada tindak kekerasan fisik.
AR dilaporkan ditendang hingga terjatuh, lalu kepalanya membentur tembok. Korban sempat pingsan di tempat sebelum dilarikan ke puskesmas terdekat, namun nyawanya tidak tertolong.
Langkah Hukum yang Diambil
Kepolisian Resor Lombok Tengah telah menetapkan dua pelajar lain sebagai terduga pelaku.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Dewa Putu Yasa, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami motif perundungan ini, termasuk apakah ada faktor provokasi atau kejadian berulang sebelumnya.
“Kami akan memproses kasus ini secara hukum sesuai aturan yang berlaku, termasuk perlindungan hukum terhadap anak,” ujar Kapolres.
Reaksi Masyarakat dan Pemerintah
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat, pemerhati pendidikan, dan aktivis perlindungan anak.
- Dinas Pendidikan NTB menegaskan akan meningkatkan pengawasan di sekolah dan memperketat penerapan sanksi anti-bullying.
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak sekolah memberikan pendampingan psikologis kepada siswa yang terlibat dan keluarga korban.
Dampak dan Pembelajaran
Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa bullying bukan sekadar kenakalan remaja, tetapi bisa berujung pada kehilangan nyawa. Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui:
- Pendidikan karakter di sekolah
- Pelatihan guru mendeteksi tanda-tanda perundungan
- Kerjasama orang tua dan pihak sekolah dalam membangun lingkungan aman
Kesimpulan
Kasus bullying berujung maut di Lombok Tengah membuka mata semua pihak bahwa perlindungan anak di sekolah harus menjadi prioritas. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang.
baca: Protes Sopir Mocin Angkut Sampah ke Kantor Gubernur Bali