untb.ac.id-MATARAM–Isu naturalisasi ataupun pemindahan Aparatur Sipil Negeri( ASN) dari Pulau Sumbawa ke area Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat( Pemprov NTB) kembali mencuat.
Berita yang tersebar mengatakan kalau sebanyak 70 ASN dari daerah tersebut hendak mengisi beberapa jabatan kosong di area Pemprov NTB.
Menjawab perihal itu, Gubernur NTB, Kemudian Muhamad Iqbal, menegaskan kalau grupnya terbuka untuk siapa juga yang mempunyai kapasitas serta penuhi ketentuan, tanpa memandang asal wilayah.
Jika di sebagian bidang memanglah kita butuhkan, mengapa tidak dari mana saja, tercantum dari Pulau Sumbawa, ucap Iqbal dikala ditemui, kemarin.
Tetapi, dia menekankan kalau sampai dikala ini belum terdapat keputusan formal ataupun rencana pelantikan pejabat baru di jajaran Pemprov NTB. Apalagi, dia mengaku baru mengenali berita pemindahan ataupun naturalisasi pejabat dari Pulau Sumbawa.
Perpindahan baru sekali, yang kemarin itu eselon II saja. Belum terdapat data apa- apa soal naturalisasi pejabat, tegasnya.
Iqbal meningkatkan, buat jabatan eselon II, proses pengisian hendak dicoba lewat mekanisme panitia pilih( pansel) yang terbuka untuk siapa saja selama penuhi persyaratan administratif serta kompetensi.
Jadi siapa saja yang penuhi ketentuan serta berasal dari NTB pasti memiliki peluang buat turut. Itu buat eselon II, terangnya.
Sedangkan buat jabatan teknis ataupun administratif yang lain, lanjut Iqbal, Pemprov NTB siap merekrut dari mana juga bila memanglah ada kebutuhan serta terdapat kandidat yang cocok kapasitas. Tetapi dia kembali menegaskan kalau dikala ini belum terdapat jadwal formal terpaut mutasi ataupun pengisian jabatan.
Aku pula baru dengar kabar ini. Belum pernah amati pertumbuhan terakhir, tambahnya.
Senada dengan Gubernur, Penjabat Sekretaris Wilayah( Pj Sekda) NTB, Kemudian Moh. Faozal, pula membantah terdapatnya proses pemindahan pegawai dari luar wilayah ke Pemprov NTB. Dia menegaskan belum menerima usulan apa juga terpaut mutasi tersebut.
Tidak terdapat. Mana terdapat? Hingga dikala ini aku belum menerima usulan itu, katanya pendek.
Faozal, yang pula berprofesi selaku Asisten II Setda NTB, menarangkan kalau segala proses kepegawaian, tercantum pengisian jabatan, mempunyai bawah hukum serta ketentuan ketat. Pemerintah tidak dapat serta- merta memindahkan ataupun menempatkan pegawai tanpa proses administratif yang cocok regulasi.
Seluruhnya terdapat aturannya. Kapasitas serta jumlah pegawai di Pemprov telah didetetapkan. Tidak dapat ujuk- ujuk langsung duduk di sofa jabatan, ucapnya.
Baginya, pengisian jabatan senantiasa hendak menjajaki prosedur lewat pansel. Dia membenarkan, sampai dikala ini belum terdapat satu juga nama ataupun dokumen usulan yang masuk ke meja Sekda terpaut naturalisasi pegawai dari Pulau Sumbawa ataupun wilayah lain.
Seluruh terdapat proses serta mekanismenya. Serta hingga dikala ini, yang aku terima, belum terdapat usulan, pungkasnya.
baca juga: Surat Terbuka Dari Mahasiswa Di Luar Negeri Soal Program Beasiswa Disetop