Fri. Aug 29th, 2025

Mataram, 11 Agustus 2025 – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Pemerintah Provinsi secara resmi menyetujui RPJMD NTB 2025–2029 sebagai Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Lalu Muhammad Iqbal dan Ketua DPRD Baiq Isvie Rupaeda, menandai sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam arah pembangunan lima tahun ke depan.

Dokumen RPJMD menjadi acuan strategis daerah menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing. Fokus utama mencakup penguatan ekonomi, peningkatan sumber daya manusia, pengembangan infrastruktur, pelestarian lingkungan, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam fase awal, Gubernur Iqbal menyebut RPJMD sebagai peta jalan menuju visi “Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia”. Visi ini mencerminkan upaya percepatan pembangunan dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.

Nota kesepakatan awal telah disepakati pada 11 April 2025 dalam sidang paripurna DPRD. Dokumen perencanaan ini menjadi dasar awal yang memuat tujuh misi pembangunan, sepuluh program unggulan, dan tiga isu prioritas: pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan pembangunan pariwisata berkelas dunia.

Pansus DPRD terus membahas strategi pelaksanaan RPJMD. Dalam rapat internal terbaru, DPRD membahas lebih rinci mengenai indikator kinerja, mekanisme monitoring, serta sinergi antar-lintas sektor agar implementasi RPJMD efektif.

Dalam penandatanganan nota kesepakatan, Gubernur Iqbal menekankan kompleksitas tantangan: antara lain kemiskinan, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, masalah narkoba, ketahanan pangan, pengelolaan sampah, serta pariwisata. RPJMD disiapkan sebagai respons konstruktif terhadap tantangan tersebut.

DPRD memberi catatan penting agar segala upaya pembangunan memiliki standar yang tegas, investasi berkelanjutan, serta memastikan manfaat pembangunan berpihak langsung kepada masyarakat — termasuk di desa-desa miskin ekstrem.

Gubernur Iqbal menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan kolaborasi dalam menyusun RPJMD ini. Ia berharap komitmen ini tetap terjaga agar perencanaan bukan sekadar dokumen, melainkan benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat dan dilaksanakan secara nyata.

Tahap selanjutnya adalah Musrenbang RPJMD, di mana warga dan pemangku kebijakan dapat menyampaikan aspirasi dan masukan, demi memastikan bahwa perencanaan daerah terakomodasi secara partisipatif.

Secara keseluruhan, pengesahan RPJMD NTB 2025–2029 menjadi momentum penting. Ini memperkuat fondasi tata kelola pembangunan daerah yang lebih terarah, transparan, dan responsif terhadap tantangan lokal maupun global.

Baca: Pariwisata Bahari Jadi Andalan Ekonomi NTB

By Torri